Senin, 06 Mei 2013

FAKTOR KAIDAH DALAM PERUBAHAN PERILAKU AGAMA.

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Islam, dengan kaidah-kaidahnya yang yuriprudentif universal, prinsif-prinsif educative yang kekal, telah meletakkan pokok dan metode dalam mengembangkan personalitas anak. Perkembangan ini meliputi akidah, moral, fisikal, mental, spiritual dan social.
Pokok dan metode ini seperti kita lihat adalah prinsif-prinsif yang jelas, mudah dilaksanakan, bermaksud baik,. Jika para pendidik menggunakan dalam membentuk generasi, mendidik bangsa dan masyarakat yang lebih baik dari sebelumnya. Generasi baru berubah menjadi generasi yang tidak seperti sebelumnya. Mereka akan mencapai kekuatan aqidah, keluhuran akhlak, kekuatan jasmani, kematangan akal. Dengan demikian  kejayaan dan kemuliaan orang-orang terdahulu akan kembali dan sejarah kebenaran nenek moyang kita yang salah akan terulang.
B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, maka kami dapat menentukan rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa sifat-sifat hak asasi pendidik?
2.      Bagaimana kaidah-akaidah pokok dlaam pendidikan anak?



BAB II
FAKTOR KAIDAH DALAM PERUBAHAN
PERILAKU AGAMA
A.  Sifat-sifat Asasi Pendidik
1.    Ikhlas (tulus hati)
Pendidik hendaknya membebaskan niatnya, semata-mata untuk Allah dalam seluruh pekerjaan edicatifnya, baik secara perintah, larangan, nasihat pengawasan atau hukuman.
Ikhlas dalam perkataan dan perbuatan adalah sebagian dari asas iman dan keharusan islam. Allah tidak akan menerima perbuatan tanpa dikerjakan secara ikhlas. Sebagaimana tercantum dalam Q.S. Al-Bayinnah ayat 5:
Terjemahan:
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan (dengan ikhlas) kepadanya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan sholat dan menunaikan zakat dan yang demikian itulah agama yang lurus
Rasulullah saw, bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dau dan An-Nasa’i: “sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla tidak menerima amal perbuatan, kecuali yang dikerjakan secara tulus, semata-mata untuknya, yang dengan perbuatan itu mengharapkan ke-ridhaan Allah”.
Karenanya, hendaklah pendidik memurnikan niatnya dan bermaksud mendapatkan keridhaan Allah semata dalam setiap amal perbuatan yang dikerjakan, agar diterima oleh Allah, dicintai anak-anak dan muridnya. Di samping itu, apa yang dinasehatkan bisa membekas pada diri mereka.
2.    Takwa
Dari sifat terpenting yang harus dimiliki pendidik adalah takwa, yang didefinisakan oleh para ulama sebagai ,”Allah tidak melihat kamu mengerjakan apa yang dia larang,  meninggalakan apa yang dia perintahkan”.
Atau seperti yang dikatan ulama lain, “menjaga diri dari adzab Allah dengan mengerjakan amal saleh, dan merasa takut kepadanya, baik secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan”.
Kedua definisi pada prinsipnya sama, yaitu menjaga diri dari adzab Allah dengan merasakan muraqabah Allah. Bahwa Allah senantiasa mengawasi perbuatanya. Juga senantiasa berjalan pada metode yang telah digariskan allah, baik secara sembunyi atau terang-terangan, dan berusaha semaksimal mungkin untuk membebasakan yang halal dan menjauhi yang haram.
Banyak Ayat Al-Quran yang memerintahakan dan mengajurkan untuk bertakwa salah satunya Q.S. Al Imran ayat 102:
Terjemahan:
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam”.
Juga tersebut dalam hadits rasulullah saw yang diriwayatkan Ahmad, Al-Hakim dan At-Timidzi dari Anas Ra. Bahwa rasululullah bersabda: “takwalah kepada Allah dimana saja kamu berada, ikutilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, niscaya akan menghapuskannya, dan gaulilah orang-orang dengan budi pekerti yang baik”
Pendidik, sudah barang tentu termasuk orang yang terkenah perintah di atas, di samping orang  yang harus melaksanakannya. Sebab pendidik adalah teladan panutan yang akan diikuti dan ditiru, di samping penanggung jawab pertama dalam pendidikan anak berdasarkan iman dan ajaran islam.
3.    Ilmu Pengetahuan
Sesuatu yang telah disepakati bersama adalah, bahwa pendidik harus memiliki ilmu pengetahuan perihal pokok-pokok pendidikan yang dibawa oleh syariat islam, menguasai hukum-hukum halal dan haram, menguasai prinsip-prinsip etika islam, memahami secara global peraturan-peraturan islam dan kaidah-kaidah syariat islam. Karena dengan mengetahui semua ini, pendidik akan menjadi seorang alim yang bijak, meletakan segala sesuatu pada tempat yang sebenarnya, mendidik anak pada pokok-pokok dan persyaratannya, mendidik dan memperbaiki dengan berpijak pada dasar-dasar kokoh dari ajaran-ajaran Al-Quran, dan petunjuk Muhammad saw.
Pendidik hendaknya membekali dirinya dengan segala ilmu pengetahuan yang bermanfaat dengan metode-metode pendidikan yang sesuai, untuk mendidik generasi muslim.
4.    Santun
Dari sifat-sifat pokok yang menolong keberhasilan pendidik dalam tugas pendidikannya, disamping tanggung jawabnya membentuk dan memperbaiki, adalah sifat santun, yang dengan sifat itu sang anak akan tertarik pada pendidiknya. Dengan kesantunan pendidik, sang anak akan berhias dengan akhlak yang terpuji, dan terjauh dari perangai tercela.
Firman Allah dalam Q.S. Al-A’raaf ayat 199:

Terjemahan:
Jadilah engkau pema'af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh”.
Dan hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibnu Abas:”Rasulullah saw, berkata kepada Asyaj ‘Abdu ‘I-Qais, “sesungguhnya pada dirimu ada dua sifat yang disenangi Allah: kesantunan dan ketabahan”. (H.R. Muslim).
Karenanya, pendidik hendaknya menghiasi dirinya dengan santun, lemah lembut dan tabah. Jika dalam upaya mendidik umatnya menginginkan kebaikan dan perbaikan, petunjuk generasi muslim dan perbaikan anak-anaknya.
5.    Rasa tanggung jawab
Hal lain yang harus diketahui pendidik dan diresapkan dalam perasaannya, adalah rasa tanggung jawab yang besar dalam pendidikan anak, baik segi iman, perangai, pembentukan jasmani dan ruhaninya, mempersiapkan mental dan sosialnya. Rasa tanggung jawab ini selamanya akan mendorong secara kesaluruhannya  dalam mengawasi anak dan memperhatikannya, mengarahkan dan mengikutinya, membiasakan dan melatihnya.
Bertitik tolak dari perintah ini, wajib bagi setiap pedidik mu’min, berakal sehat, dan bijakn untuk menunaikan tanggung jawab ini sesempurna mungkin, dengan kesadaran bahwa Allah akan murkah bila menyia-nyiakannya, dan azab jahannam adalah balasannya.
B.  Kaidah-Kaidah Pokok dalam Pendidikan Anak
Kaidah-kaidah pokok dalam pendidikan anak berpusat dalam dua akidah yaitu Kaidah Ikatan dan Kaidah Peringatan.
1.    Kaidah Ikatan
Di bawah ini akan dijelaskan bermacam ikatan yang akan memberikan kabaikan pada anak:
a.    Ikatan Akidah
Pendidik harus menanamkan pada jiwa anak hakekat rukun iman. Dan suatu hal yang tidak diragukan, bahwa jika kita menanam secara dalam hakekat iman kepada Allah pada diri anak dan kita berusaha terus menjalin ikatan anatara dengan akidah ketuhanan, maka Insyaallah sang anak akan tumbuh mempunyai rasa muraqabah Allah.
b.    Ikatan Ruhani
Yang dimaksud dengan ikatan ruhani adalah, jiwa anak hendaknya mempunyai sifat kejernihan dan penuh cahaya, penuh iman dan keikhlasan.
Islam mempunyai metode dalam mengingat seorang muslim dengan bermacam-macam ikatan ruhani agar selamanya ia berada dalam kejernihan dan cahaya ruhani, metode yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1.    Mengikat anak dengan ibadah
2.    Mengikat anak dengan Al-Quran
3.    Mengikat anak dengan rumah-rumah Allah
4.    Mengikat anak dengan dzikir kepada Allah
5.    Mengikat anak dengan pekerjaan-pekerjaan sunat
6.    Mengikat anak dengan Rasa Muraqabah Allah Ta’ala
c.    Ikatan Pikiran
Ikatan pikiran adalah terjalinnya ikatan antara seorang muslim sejak kecil hingga dewasa dan tua dengan peraturan:
1.    Islam sebagai agama
2.    Al-quran sebagai undang-undang dan yurisprudensi
3.    Ilmu-ilmu syariah sebagai metode dan hukum
4.    Sejarah islam sebagai ruh dan teladan
5.    Etos islam sebagai kultur dan kebudayaan
d.   Ikatan Sosial
Yang dimaksud mengikat anak dari segi sosialnya yaitu pendidik hendaknya berusaha sesuai dengan kemampuannya dalam upaya mengikat anak sejak kecil dengan memahami segala sesuatu, dengan milleu sosial yang bersih dan sesuai.
Millieu tersebut dapat terealisasikan dalam tiga ikatan:
1.    Ikatan anak dengan pembimbing
2.    Ikatan anak dengan teman yang baik
3.    Ikatan anak dengan dakwah
e.    Ikatan Olahraga
Faktor yang dapat melahirkan manfaat, yang telah diletakan oleh islam dalam upaya mendidik individu-individu masyarakat  yang berhubungan dengan jasmani, membentuk kesehatannya dalam mengisis waktu kosong dengan aktifitas jihad, latihan militer, dan olahraga.
Ini semua karena Islam dengan prinsip-prinsip yang toleran, ajaran-ajaran yang luhur, menghimpun dalam satu waktu antara kesungguhan dan hiburan yang sehat, menghubungkan antara kebutuhan ruhani dan kebutuhan jasmani. Islam memperhatikan jasmani dan perbaikan ruhani secara bersam-sama.
Pada dasarnya hubungan (ikatan) olahraga untuk anak tidak akan memberikan buah yang diharapkan, tidak membawa kepada tujuan yang dicari, kecuali jika ia mengikuti metode yang telah ditentukan islam, yaitu Mengadakan keseimbangan dan Mensucikan niat.
2.    Kaidah Peringatan
Berikut ini peringatan-peringatan yang terpenting:
a.    Peringatan Dari Kemurtadan
Yang dimaksud kemurtadan adalah meninggalkan agma Islam, agama yang diridhai Allah untuknya, lalu memeluk agama lain, atau akidah lain yang bertentangan dengan syariat Islam.
b.    Peringatan Terhadap Kekufuran
Yang dimaksud kekufuran adalah pengingkaran terhadap Dzat Tuhan, pengingkaran terhadap syariat samawi yang dibawa oleh para nabi, dan menolak setiap keutmaan dan nilai-nilai yang bersumber pada wahyu Ilahi.
Kekufuran, meski termasuk dalam pengertian kemurtadan, tetapi lebih buruk dan bahaya terhadap individu dan masyarakat, dibanding dengan kemurtadan lain, seperti menganut Yahudi, Nasrani, atau Brahmana. Ini semua karena kekufuruan mematikan perasaan tanggung jawab dalam diri seseorang dan menghancurkan spritual keimanan kepada  yang gaib dan sifat-sifat budi pekerti yang tetap.
c.    Peringatan Terhadap Permainan Yang Diharamkan
Islam, dengan syariatnya yang luhur dan prinsip-prinsipnya yang bijak, mengharamkan kepada para pemeluknya beberapa macam hiburan dan permainan karena berbahaya sangat besar terhadap moral individu, ekonomi masyarakat, eksistensi negara, kehormatan bangsa dan keteguhan keluarga.
Berikut ini berberapa macam permainan yang yang diharamkan, agar kita menjadi waspada dan menjadikan sebagai peringatan untuk dijauhi:
1.    Permainan dengan meja (backgammon dan tricktrack)
2.    Mendengar Lagu dan Musik
3.    Melihat Film (Biskop), Sandiwara dan Televisi
4.    Main Judi
Macam-macam (permainan) halal yang disyariatkan islam:
1.    Lomba Lari (marathon)
2.    Gulat
3.    Main Panah
4.    Main Tombak
5.    Menunggang Kuda
6.    Memburu
7.    Main Catur
Islam mengharamkan beberapa bentuk permainan, karena didalamnya terdapat bahaya besar yang mengancam moral, individu, dan masyarakat.
d.   Peringatan, Jangan Mengikut Secara Membabibuta
Sikap seperti ini harus dijauhkan anak, karena beberapa hal:
1.    Mengikut secara membabibuta merupakan ciri kekalahan ruhani dan kejiwaan, kehilangan kepercayan diri, bahkan didalamnya terdapat gejala mencairnya kepribadian, kehilangan personaliatas (identitas), tenggelam dalam kecintaan kepada orang yang dicintai dan dijadikan panutan.
2.    Mengikut secara membabibuta seringkali mendorong lahirnya fitnah (cobaan dan kekacauan) kehidupan dunia dan gejala-gejala yang tampak.
3.    Mengikut secara membabibuta dalam hal moral yang rusak mengakibatkan pelakunya terjerumus kedalam kehidupan yang rusak dan menyimpang dari kebenaran.
4.    Mengikut secara membabibuta dapat menghancurkan umat dan bangsa, bahkan menghilangkan karakteristik eksistensinya, menghilangkan faktor kelanggengan dan kemuliaannya karena umat tersebut menitijalan kufur dan durhaka.
5.    Mengikut secara membabibuta, membuat orang-orang yang terbawa arus kebiasaan, mode pakaian dan moral asing, lalai dari kewajiban agama dan tanggung jawab sosialnya, bahkan menghambat roda pembangunan ekonomi dan peradaban maju kedepan.
6.    Mengikut secara membabibuta merupakan faktor terbesar dalam melemahkan ingatan, menghancurkan kepribadian, dekadensi moral, membunuh kelakian, tersebarluasnya penyakit, mencabut akar kemuliaan dan sikap menahan diri dari perbuatan dosa, menyebabkan lepas kontrolnya  gharizah dan kebebsan hawa nafsu.
e.    Peringatan Dari Tempat Jahat
Islam mengarahkan kepada para ayah agar memilihkan untuk anak-anaknya teman yang baik agar dapat mengambil akhlak yang baik, etika yang tinggi dan kebiasaan utama.
Bahkan islam juga mengarahkan mereka agar juga memperingatkan anak-anaknya dari bergaul dengan oranga-orang jahat, sehingga anak tersebut tidak terperangakap dalam kejahatan dan kesesatan mereka.
f.     Peringatan Dari Dekadensi Moral
Banyak gejala-gejala yang sangat membahayakan yang banyak terdapat pada anak-anak, dalam masalah ini, pendidik harus memperhatikan dan memperingatkannya. Gejala-gejala tersebut antaralain yaitu:
Dalam tanggung jawab pendidikan moral:
1.    Gejala Dusta
2.    Gejala Mencuri
3.    Gejala Sumpah Serapah dan Mengecam
4.    Gejala Dekadensi Moral
Dalam tanggung jawab pendidikan jasmani:
1.    Gejala merokok
2.    Gejala masturbasi
3.    Gejala minuman memabukan dan obat bius
4.    Gejala zina dan homoseks
Jika para pendidik tidak memberikan peringatan, pengawasan dan nasihat kepada mereka, maka tidak diragukan, anak-anak akan terjerumus ke jurang kenistaan yang paling dalam.
g.    Peringatan Dari Sesuatu Yang Haram
Satu segi peringatan yang harus diperhatikan pendidik, adalah peringatan dari sesuatu yang haram. Haram, seperti  batasan yang diberikan ulama ushul, adalah yang diminta oleh syariat untuk meninggalkan sama sekali, dan bagi yang tidak meniggalakannya disediakan hukuman Allah di akherat, atau hukuman syariat di dunia. Seperti membunuh, zina, minum minuman yang memabukan, main judi, memakan harta anak yatim, curang dalam ukuran dan timbangan.
Berikut beberapa hal yang diharamkan, semoga menjadi pelajaran yang dapat kita sampaikan kepada anak-anak kita:
1.    Makanan dan minuman yang haram
·      Bangkai, darah, daging babi, daging hewan yang disembelih selain atas nama Allah, hewan tercekik, yang dipukul, jatuh, ditanduk, diterkam binatang buas, kecuali jika sempat menyembelihnya, dan binatang yang disembeli untuk berhala.
·      Daging keledai peliharaan, binatang buas bertaring, dan burung yang mempunyai kuku atau cakar.
·      Bintang yang disembelih bukan dengan cara yang disyariatkan islam.
·      Minum minuman keras yang memabukan, dan menggunaka obat bius. 
2.    Pakaian dan perhiasan haram
·      Emas dan sutera ( diharamkan kepada laki-laki)
·      Penampilan yang tidak wajar
·      Baju kemasyhuran dan kesombongan, haram untuk di pakai
·      Merubah ciptaan Allah adalah haram
·      Mencukur jenggot
·      Bejana-bejana emas dan perak
·      Gambar dan patung
3.    Kepercayaan jahiliyah yang haram
·      Haram membenarkan dukun
·      Haram mengundi nasib dengan anak panah
·      Sihir diharamkan dalam islam
·      Haram menggantungkan jimat
·      Haram bersikap pesimis
4.    Mencari kehidupan (nafkah) yang haram
·      Menjual segala sesuatu yang diharamkan
·      Menjual barang yang tidak dapat dipegang dan diraba
·      Menjual berdasarkan menipu dan mempermainkan harga
·      Menjual berdasarkan menimbun (monopoli)
·      Menjual dengan cara menipu
·      Jual beli barang curian dan barang rampasan
·      Mencari harta dengan riba dan judi
5.    Tradisi jahiliyah yang haram
·      Mencapai kemenangan suku
·      Membanggakan keturunan
·      Meratapi orang mati

BAB III
KESIMPULAN
A.    Kesimpulan
Setelah kami teliti, maka kami dapat simpulkan bahwa, Keberhasilan dalam pendidikan sangat bergantung pada seorang pendidik, hal ini yang menuntut seorang pendidik harus memiliki Sifat-sifat hak asasi sebagai seorang pendidik yang akan menjadi teladan bagi anak atau peserta didik.
            Agar pendidikan terhadap anak berhasil, Pendidikan harus sesuai atau berlandaskan pada kaidah-kaidah yang ditetapkan dan dianjurkan dalam islam, baik yang berkaitan dengan hubungan terhadap Tuhan maupun yang bekaitan dengan hubungan terhadap manusia.
B.     Saran
Demikianlah makalah kami, semoga dapat menjadi rujukan bagi kita semua seorang pendidik, semoga kita semua sebagai seorang pendidik berhasil memberikan pendidikan yang baik terahadap anak. Amin
Kami juga sangat mengharapkan kritik dan saran dari semua pembaca demi kesempurnaan makalah kami.


DAFTAR PUSTAKA
Ulwan Nashih, Abdullah, Pedoman Pendidikan Anak dalam Islam, jilid II, Semarang: Asy-syifa, 1993.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar