Rabu, 15 Mei 2013

Kompetensi dalam desain pembelajaran




Kompetensi Dalam Desain Pembelajaran
A.          Pengertian Kompetensi dan desain pembelajaran
1.            Kompetensi
Menurut Purwadarminta dalam kamus umum Bahasa Indonesia “Kompetensi adalah kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal.
Sedangkan dalam Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002. tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu”.
Spencer Jr, Lyle M. PhD : 1993, memberikan sebuah definisi bahwa kompetensi adalah karakteristik dasar seseorang (individu) yang mempengaruhi cara berpikir dan bertindak, membuat generalisasi terhadap segala situasi yang dihadapi, serta bertahan cukup lama dalam diri manusia.
Dalam definisi diatas, komponen-komponen atau elemen yang membentuk sebuah kompetensi adalah:
1.      Motif (motivies). Motif adalah sesuatu yang cecara konsisten dipikirkan atau dikehendaki oleh seseorang, yang selanjutnya akan mengarahkan, membimbing, dan memilih suatu perilaku tertentu terhadap sejumlah aksi atau tujuan.
2.      Karakter pribadi. adalah karakteristik fisik dan reaksi atau respons yang dilakukan secara konsisten terhadap suatu situasi atau informasi.
3.      Konsep diri. adalah perangkap sikap, sistim nilai atau citra diri yang dimiliki seseorang.
4.      Pengetahuan. adalah informasi yang dimiliki seseorang terhadap suatu area spesifik tertentu.
5.      Keterampilan adalah kemampuan untuk mengerjakan serangkaian tugas fisik atau mental tertentu.
Jadi, dalam Kompetensi yang perlu kita pahami adalah mencakup tiga jenis kemampuan yaitu pengetahuan, keterampilan tekhnik dan sikap perilaku.
2.            Desain Pembelajaran
Desain pembelajaran dapat dimaknai dari berbagai sudut pandang, misalnya sebagai disiplin, sebagai ilmu, sebagai sistem, dan sebagai proses.
a.       Sebagai disiplin, desain pembelajaran membahas berbagai penelitian dan teori tentang strategi serta proses pengembengan pembelajaran dan pelaksanaannya.
b.      Sebagai ilmu, desain pembelajaran merupakan ilmu untuk menciptakan spesifikasi pengembangan, pelaksanaan, penilaian, serta pengelolaan situasi yang memberikan fasilitas pelayanan pembelajaran dalam skala makro dan mikro untuk berbagai mata pelajaran pada berbagai tingkatan kompleksitas.
c.       Sebagai sistem, desain pembelajaran merupakan pengembangan sistem pembelajaran dan sistem pelaksanaannya termasuk sarana serta prosedur untuk meningkatkan mutu belajar.
d.      Desain pembelajaran sebagai proses. merupakan pengembangan sistematis tentang spesifikasi pembelajaran dengan menggunakan teori pembelajaran dan teori belajar untuk menjamin mutu pembelajaran.
Desain pembelajaran merupakan proses keseluruhan tentang kebutuhan dan tujuan belajar serta sistem penyampaiannya. Termasuk di dalamnya adalah pengembangan bahan dan kegiatan pembelajaran, uji coba dan penilaian bahan, serta pelaksanaan kegiatan pembelajarannya. Untuk memahami lebih jauh tentang teori dan aplikasi desain pembelajaran.
B.           Urgensi Desain Pembelajaran
Perlunya perencanaan pembelajaran dimaksudkan agar dapat dicapai perbaikan pembelajaran, upaya memperbaiki kualitas pembelajaran perlu diawali dengan perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan adanya desain pembelajaran. Untuk merancang suatu pembelajaran perlu menggunakan pendekatan system. Perencanaan desain pembelajaran diacukan pada bagaiman seseorang belajar untuk merencanakan sebuah desain pembelajaran yang diacukan pada siswa secara perorangan. Pembelajaran yang dilakukan akan bermuara pada ketercapaian tujuan pembelajaran. Oleh karena itu perlunya sebuah metode capaian pembelajaran, diantaranya :

a.       Perbaikan kualitas pembelajaran
b.      Pembelajaran dirancang dengan perbaikan system
c.       Desain pembelajaran mengacu pada bagaimana seorang belajar
d.      Desain pembelajaran harus diacukan pada tujuan

C.          Model-Model Pengembangan Desain
1.            Model Pengembangan Pembelajaran Menurut Dick & Carey
Perancangan pengajaran menurut sistem pendekatan model Dick & Carey, dikembangkan oleh Walter Dick & Lou Carey. Menurut pendekatan ini terdapat beberapa komponen yang akan dilewati di dalam proses pengembangan dan perancangan tersebut yang berupa urutan langkah-langkah.
Adapun urutan perancangan dan pengembangan model ini adalah sebagai berikut:
1.      Identifikasi tujuan pengajaran (Identity Instructional Goals)
2.      Melakukan analisis instruksional (Conducting a Goal Analysis)
3.      Mengidentifikasi tingkah laku awal/karakteristik siswa (identity Entry Behaviours, Characteristic)
4.      Merumuskan tujuan kinerja (Write performance Objectives)
5.      Pengembangan tes acuan patokan (Develop-criterian-referenced test items)
6.      Pengembangan strategi pengajaran (Develop Instructional Strategy)
7.      Pengembangan atau memilih pengajaran (Develop and Select Instructional Materials)
8.      Merancang dan melaksanakan evaluasi formatif (Design and Conduct Formative Evaluation)
9.      Menulis perangkat (Design and Conduct Summative Evaluation)
10.  Revisi pengajaran (Instructional Revitions).
2.            Model Desain Pembelajaran Wong dan Roulerson
Wong dan Roulerson mengemukakan 6 langkah pengembangan desain intruksional yaitu:
1.      Merumuskan tujuan
2.      Menganalisis tujuan tugas belajar
3.      Mengelompokkan tugas-tugas belajar dan memilih kondisi belajar yang tepat.
4.      Memilih metode dan media
5.      Mensintesiskan komponen-komponen pembelajaran
6.      Melakasanakan rencana, mengevaluasi dan memberi umpan balik.
D.          Hubungan Antara Tujuan Pembelajaran Dengan Kompetensi Pembelajaran
Dalam kurikulum yang berorientasi pada pencapaian kompetensi, tujuan yang harus dicapai oleh siswa dirumuskan dalam bentuk kompetensi. Dalam pembangunan konteks pengembangan  kurikulum, kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Seseorang yang telah memiliki kompetensi dalam bidang tertentu bukan hanya mengetahui, tetapi juga memahami dan menghayati bidang tersebut yang tercermin dalam dalam pola prilaku sehari-hari.
Dalam kurikulum, kompetensi sebagai tujuan pembelajaran dijadikan sebagai standar dalam pencapaian tujuan kurikilum. Baik guru dan siswa perlu memahami kompetensi yang harus dicapai dalam proses pendidikan dan pembelajaran. Pemahaman ini diperlukan untuk memudahkan dalam merancang strategi keberhasilan.
Dalam kompetensi sebagai tujuan, di dalamnya terdapat beberapa aspek, yaitu:

a.       Pengetahuan (knowledge)
b.      Pemahaman (undestanding)
c.       Kemahiran (skill)
d.      Sikap (attitude)
e.       Minat (interest)

Sesuai dengan aspek-aspek di atas, maka tampak bahwa kompetensi sebagai tujuan dalam kurikulum itu bersifat kompleks. Artinya bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kecakapan, nilai, sikap dan minat siswa agar mereka dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran disertai rasa tanggung jawab. Dengan demikian tujuan yang ingin dicapai dalam kompetensi ini adalah bagaimana memberikan pemahaman dan penguasaan materi agar dapat mempengaruhi cara bertindak dan berpikir dalam kehidupan sehari-hari.

E.           Kompetensi Guru
Kemampuan Guru dapat di amati dengan menggunakan setidaknya empat macam petunjuk yaitu:
a.       Di tinjau oleh latar belakang pengetahuan.
b.      Adanya penampilan atau performance.
c.       Kegiatan yang menggunakan prosedur dan teknik yang jelas.
d.      Adanya hasil yang di capai.
Secara umum kompetensi seorang guru merujuk pada empat faktor yaitu:
a.             Kompetensi Pedagogic
Kompetensi pedagogic atau akademik ini menunjukkan kepada kemampuan guru untuk mengelola proses belajar mengajar, termasuk di dalamnya perencanaan dan pelaksanaan, evaluasi hasil belajar mengajar dan pengembangan siswa sebagai individu-individu.
Kompetensi pedagogik meliputi:
1.      menguasai karakteristik siswa dari aspek fisik, moral, social, cultural, emosional, dan intelektual.
2.      menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3.      mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
4.      menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
5.      manfaat teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
6.      memfasilitasi pengembangan potensi siswa untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang di miiki.
7.      menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.      memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
9.      melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran

b.            Kompetensi Pribadi
Kompetensi ini mengkaji dedikasi dan loyalitas guru. Mereka harus tegar, dewasa, bijak tegas, dapat menjadi contah bagi para siswa dan memilki kepribadian mulia.
Kompetensi pribadi meliputi:
1.      bertindak sesuai dengan norma agama, hokum, social, dan kebudayaan nasional Indonesia.
2.      menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berahklak mulia, dan teladan bagi siswa dan masyarakat.
3.      menampilkan diri sebagai pribadi yang mantab, stabil dan dewasa, arif dan berwibawa.
4.      menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
5.      menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

c.             Kompetensi Professional
Kompetensi ini menunjukkan kemampuan guru untuk menguasai materi pembelajaran. Guru harus memiliki pengetahuan yang baik mengenai subyek yang di ajarkan, mampu mengikuti kode etik professional dan menjaga serta mengembangkan kemampuan profesionalnya.
Kompetensi ini meliputi:
1.      Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2.      menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
3.      mengembangkan materi pembelajaran yang diampu seara kreatif.
4.      mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
5.      memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

d.      Kompetensi Social
Kompetensi ini menunjukkan kepada kemampuan guru untuk menjadi bagain dari masyarakat, berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan para siswa, para guru lain, staf pendidikan lainnya, orang tua dan wali siswa serta masyrakat.
Kompetensi ini meliputi:
1.      bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak deskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status social ekonomi.
2.      berkomunikasi secara efektif, empati, dan santun dengan sesame pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
3.      beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indinesia yang memiliki keragaman social budaya.
4.      berkomunikasi dengan komunitas profesi dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.


BAB III
PENUTUP
A.          Kesimpulan
Kompetensi dalam desain pembelajaran adalah  suatu kemampuan seseorang (guru) yang dimiliki seperti pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku dalam memproses atau mengolah pengembangan bahan atau kegiatan pembelajaran.
Dalam  desain pembelajaran perlu adanya  metode pencapaian yaitu diantaranya Perbaikan kualitas pembelajaran, pembelajaran dirancang dengan perbaikan system, desain pembelajaran mengacu pada bagaimana seorang belajar dan desain pembelajaran harus diacukan pada tujuan.
Kompetensi dalam desain pembelajaran ini mempunyai tujuan yang ingin dicapai yaitu bagaimana memberikan pemahaman dan penguasaan materi agar dapat mempengaruhi cara bertindak dan berpikir dalam kehidupan sehari-hari.
Kompetensi guru dalam desain pembelajaran harus merujuk pada empat faktor yaitu:
1.      Kompetensi pedagogic
2.      Kompetensi pribadi
3.      Kompetensi professional
4.      Kompetensi social

DAFTAR PUSTAKA
http://elsimasihombing.blogspot.com/2009/12/definisi-kompetensi.html diakses pada tanggal 15 mei 2013
Muh. Joko Susilo, S. Pd. M. Pd., Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,2007).
Walter Dick & Lou Carey, The Systematic design of Intrustion, (Boston: Library of Congress Cataloging-in-Publication Data, 1937).
Dr. hamzah B. Uno, M. Pd., Orientasi Baru Dalam Psikologi Pembelajaran,(Jakarta: Bumi Aksara 2006).
Wina Sanjaya, M. Pd., Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan, (Jakarta: kencana).
Dra. Sumiati, Asra, M.Ed, Metode Pembelajaran, (Bandung: CV. Wacana Prima 2007)


3 komentar:

  1. Casino review: Welcome bonus, free spins and more! - DRMCD
    Casino is a reliable site for players with a 안동 출장마사지 good deposit bonus. The player's 충청북도 출장마사지 choice 군산 출장안마 of games 양산 출장안마 from providers such as 통영 출장샵 Slots.lv, Microgaming, NetEnt, Betsoft,

    BalasHapus